You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Motor di Melawai Digembosi Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

93 Motor di Kebayoran Baru Digembosi

Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.

Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir

Lurah Melawai, Kurnia Rita mengatakan, razia ini melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, TNI/Polri. Penertiban sendiri digelar di Jalan Iskandarsyah II, Jalan Melawai Raya, Jalan Adityawarman, Jalan Wijaya IX, dan Jalan Sultan Hasannudin.

"Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir," katanya, Kamis (26/5).

Parkir Liar di Setiabudi, 133 Kendaraan Ditindak

Ia menuturkan, parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut kerap diadukan pengguna jalan melalui aplikasi qlue. Ke depan, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan unit terkait untuk menindak kendaraan parkir yang parkir liar di kawasan itu.

"Kita teruskan penertiban secara kontinyu. Kalau perlu motor kita angkut, mobil kita derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6335 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3836 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3134 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2988 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1611 personFolmer